MATARAM, NTB – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menunjukkan perhatian serius terhadap kasus pelecehan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus, seorang penyandang disabilitas di Kota Mataram. Dalam kunjungan kerjanya di NTB, Gus Ipul menyempatkan diri bertemu dengan Kapolda NTB di Mapolda NTB, Senin (9/12/2024).
Pertemuan ini bertujuan memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka disabilitas tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjunjung prinsip keadilan.
“Kita harus memastikan proses hukum ini berjalan sesuai aturan, terutama karena melibatkan penyandang disabilitas sebagai tersangka, ” ujar Gus Ipul usai pertemuan.
Apresiasi untuk Polda NTB
Gus Ipul memberikan apresiasi kepada Polda NTB atas langkah progresif dalam menangani kasus hukum yang melibatkan penyandang disabilitas. Salah satu langkah penting adalah diterbitkannya Surat Keputusan Kapolda NTB terkait disabilitas yang berhadapan dengan hukum, yang diperkuat dengan kerja sama (MoU) bersama Komisi Disabilitas Daerah.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
“Polda NTB telah menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan penanganan yang layak bagi penyandang disabilitas. Dengan pedoman yang sudah dimiliki, saya yakin mereka mampu memberikan pelayanan hukum yang sesuai, ” jelas Gus Ipul.
Komitmen Polda NTB dalam Perlindungan Disabilitas
Surat Keputusan Kapolda NTB tersebut menjadi pedoman penting dalam memastikan penyandang disabilitas diperlakukan secara adil dan bermartabat saat berhadapan dengan hukum. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain dalam memperlakukan kelompok rentan sesuai standar hak asasi manusia.
Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena melibatkan penyandang disabilitas sebagai tersangka, tetapi juga sebagai ujian terhadap sistem hukum dalam memberikan perlakuan yang inklusif dan berkeadilan.
Kunjungan Gus Ipul ke Polda NTB mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kelompok disabilitas yang menghadapi tantangan hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara kementerian, lembaga, dan pihak kepolisian dalam memastikan keadilan tetap terjaga. (Adb)